Makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar Manusia Keragaman dan Kesetaraan
Makalah Ilmu Sosial Budaya Dasar
Manusia Keragaman dan Kesetaraan
Disusun oleh:
Kelompok 3
Mely Riska 201214500206
Trinopita 201214500212
Siti Hawa 201214500213
Anisa oktafiyanti 201214500215
Irdamsyah 201214500217
Iwan Setiawan 201214500218
Damai Yanti 201214500260
Universitas Indraprasta PGRI
Jl. Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Pasar
Rebo, Jakarta Timur. Telp. (021) 87797409
Website: http//www.unindra.ac.id Email:
University@unindra ac.id
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas rahmat-Nya maka kami
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Manusia Keragaman Dan
Kesetaraan”.
Penulisan
makalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas
mata kuliah Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar Universitas Indra Prasta Fakultas
Pendidikan Ekonomi Jakarta. Harapan
kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini, dan
kami harapkan kedepannya dapat lebih baik.
Dalam penulisan makalah ini kami
menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
1.
Bapak Bado Riyono selaku dosen pembimbing mata kuliah
Ilmu Sosial Budaya Dasar yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam
pelaksanaan bimbingan, pengarahan, dorongan dalam rangka penyelesaian
penyusunan makalah ini.
2.
Rekan-rekan semua di kelas Pendidikan Ekonomi
Ekstensi-C.
3.
Secara khusus kami menyampaikan terima kasih kepada
keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian
yang besar kepada kami.
4.
Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu,
yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya kami berharap semoga Allah
SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan,
dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal
‘Alamiin.
Bogor, 21 Desember 2012
Daftar Isi
KataPengantar............................................................................................................................. 2
Daftar Isi...................................................................................................................................... 3
Bab I
Pendahuluan...................................................................................................................... 4
1.1.Latar Belakang................................................................................................................. 4
1.2.Rumusan
masalah............................................................................................................ 5
1.3.Tujuan
dan manfaat penulisan......................................................................................... 5
1.4.Metode
Penulisan............................................................................................................ 5
1.5.Sistematika
Penulisan...................................................................................................... 5
Bab II
Pembahasan...................................................................................................................... 6
A.
Hakikat
Keragaman dan Kesetaraan Manusia...................................... ………………..6
B.
Kemajemukan
Dalam Dinamika Sosial Budaya.............................................................. 7
C.
Kemajemukan dan
Kesetaraan Sebagai Kekayaan Sosial Budaya Bangsa..................... 9
D.
Problematika
Keragaman dan Kesetaraan Serta Solusi Dalam Kehidupan.................. 11
Bab III Kesimpulan .................................................................................................................. 15
Bab IV Penutup ...................................................................................................................... 16
Daftar Pustaka........................................................................................................................... 17
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
ISBD bukanlah suatu
disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai
aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk
sosial yang berbudaya, dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Memberikan landasan dan
wawasan yang luas, serta menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif untuk memahami keragaman, kesetaraan, dan
kemartabatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat selaku individu dan makhluk
sosial yang beradab serta bertanggungjawab
terhadap sumber daya dan lingkungannya.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun
dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang
inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak
dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut
dengan hak asasi manusia. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat
terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama
pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil
mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan
nyata.
Kebudayaann
Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan Indonesia yang telah
ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Keberagaman menjamin kehormatan
antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang
berkembang di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Pancasila yang digali dan dirumuskan
para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah teruji. Pancasila
adalah rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk, yang multi agama,
multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama Indonesia.
Penyusun,
1.2 Rumusan masalah
Untuk membahas tentang persatuan Indonesia dengan
mengangkat tema kemajemukan budaya di Indonesia terdapat rumusan masalah
sebagai berikut;
1.
Makna apa yang
terdapat dalam keragaman dan kesetaraan manusia?
2.
Bagaimana Kemajemukan
dalam dinamika social budaya?
3.
Apa saja yang
terjadi dalam kemajemukan dan kesetaraan social budaya bangsa?
4.
Apakah muncul
konflik dengan adanya keanekaragaman budaya Indonesia?
5.
Solusi apa yang
diberikan Pancasila terhadap konflik keanekaragaman budaya?
6.
Bagaimana
keadaan budaya Indonesia saat ini?
1.3
Tujuan dan manfaat penulisan
Penulis dan pembaca pada khususnya dapat menghayati dan
mengamalkan sila persatuan Indonesia ini dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Saling hormat dan menghormati dan menghargai keberagaman
disekitarnya. Meyakini bahwa semboyan bhineka tunggal ika merupakan suatu hal
yang nyata. Dan itu pasti adanya, karena di mana pun kita tinggal, dengan
baahasa apa kita bicara, agama apa yang kita anut, dan adat yang kita pakai.
Manfaat
dari penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis dan
pembaca tentang manusia dalam pandangan islam dan untuk membuat kita lebih
memahami manusia dalam konsep dan penciptaannya dalam islam.
1.4
Metode Penulisan
Penulis memakai metode studi literatur
dan kepustakaan dalam penulisan makalah ini. Referensi makalah ini bersumber
tidak hanya dari buku, tetapi juga dari media media lain seperti e-book dan
perangkat media massa yang diambil dari internet
1.5
Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun menjadi empat bab,
yaitu bab pendahuluan, bab pembahasan, kesimpulan dan bab penutup. Adapun bab
pendahuluan terbagi atas : latar belakang, rumusan makalah, tujuan dan manfaat
penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan. Sedangkan bab
pembahasan dibagi berdasarkan subbab yang berkaitan dengan Ilmu Sosial Budaya Dasar. Ketiga bab kesimpulan. Dan keempat bab penutup.
BAB II
Pembahasan
A. HAKIKAT KERAGAMAN
DAN KESETARAAN MANUSIA
1. Makna Keragaman Manusia
Keragaman
berasal dari kata ragam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak
jenis. Keragaman
manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada
karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri
khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi,
misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain
makhluk individu, manusia juga makhluk sosial yang membentuk kelompok
persekutuan hidup. Tiap kelompok persekutuan hidup juga beragam. Masyarakat
sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, jenis tempat tinggal.
Hal-hal demikian dikatakan sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam
masyarakat. Keragaman individual maupun sosial adalah implikasi dari kedudukan
manusia,baik sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan
berasal dari kata setara atau sederajat. Kesetaraan atau kesederajatan
menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi
atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu
sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Di hadapan
Tuhan, semua manusia sama derajatnya,kedudukan atau tingkatannya. Yang
membedakan adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Kesetaraan
atau kesederajatan tidak sekedar bermakna adanya persamaan kedudukan manusia.
Kesederajatan adalah suatu sikap mengakui adanya persamaan derajat, persamaan
hak, dan persamaan kewajiban sebagai sesama manusia.
B. KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman
yang terdapat dalam lingkungan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk.
Majemuk berarti banyak ragam,beraneka,berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk
(plural society) pertama kali dikenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang
mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara
berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan
sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik. Konsep ini merujuk pada
masyarakat Indonesia masa kolonial. Masyarakat Hindia Belanda waktu itu dalam
pengelompokkan komunitasnya didasarkan atas ras,etnik,ekonomi,dan agama.
Usman
Pelly (1989) mengategorikan masyarakat majemuk disuatu kota berdasarkan dua
hal,yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
·
Secara
Horizontal, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan
:
1. Etnik dan rasa tau asal usul keturunan.
2. Bahasa daerah
3. Adat istiadat atau perilaku
4. Agama
5. Pakaian, makanan, dan budaya material
lainnya.
·
Secara
Vertikal, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan
:
1. Penghasilan atau ekonomi
2. Pendidikan
3. Pemukiman
4. Pekerjaan
5. Kedudukan sosial politik.
Keragaman
atau kemajemukan masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti
ras,etnik,agama,pekerjaan,penghasilan,pendidikan,dan sebagainya.
1. Ras
Kata
ras berasal dari bahasa Prancis dan Italia, yaitu razza. Pertama kali istilah
ras diperkenalkan Franqois Bernier,antropolog Prancis, untuk mengemukakan
gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan ketegori atau karakteristik warna
kulit dan bentuk wajah.
Berdasarkan
karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai ras.
Manusia dibedakan menurut bentuk wajah,rambut,tinggi badan, dan karakteristik
fisik lainnya. Jadi, ras adalah perbedaan manusia menurut atau berdasarkan
cirri fisik biologis.
Di
dunia ini dihuni berbagai ras. Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat
klasifikasi ras atas tiga kelompok,yaitu Kaukasoid,Negroid,dan Mongoloid.
Sedangkan Koentjaraningrat (1990) membagi ras dunia ini dalam 10 kelompok,yaitu
Kaukasoid, Mongoloid, Negroid, Australoid, Polynesia, Melanisia, Micronesia,
Ainu, Dravida, dan Bushmen. Orang-orang yang tersebar di wilayah Indonesia
termasuk dalam rumpun berbagai ras. Orang-orang Indonesia bagian barat termasuk
dalam ras Mongoloid Melayu, sedangkan orang-orang yang tinggal di Papua
termasuk ras Melanesia.
2. Etnik atau Suku Bangsa
Koentjaraningrat
(1990) menyatakan suku bangsa sebagai kelompok social atau kesatuan hidup
manusia yang memiliki sistem interaksi, yang ada karena kontinuitas dan rasa
identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem
kepemimpinan sendiri.
F.
Baart (1988) menyatakan etnik adalah suatu kelompok masyarakat yang sebagian
besar secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, mempunyai nilai
budaya sama dan sadar akan kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, membentuk
jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan menentukan sendiri ciri kelompok
yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Identitas
kesukubangsaan antara lain dapat dilihat dari unsur-unsur suku bangsa bawaan
(etnictraits). Ciri-ciri tersebut meliputi natalitas (kelahira) atau hubungan
darah,kesamaan bahasa,kesamaan adat istiadat,kesamaan kepercayaan
(religi),kesamaan mitologi,kesamaan totemisme.
Jumlah
etnik atau suku bangsa di Indonesia ada 400 buah. Klasifikasi dari suku bangsa
di Indonesia biasanya didasarkan sistem lingkaran hukum adat. Van Vollenhoven
mengemukakan adanya 19 lingkaran hukum adat (Koentjaraningrat,1990). Jadi
berdasarkan klasifikasi etnik secara nasional, bangsa Indonesia adalah
heterogen.
C.
KEMAJEMUKAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIAL BUDAYA BANGSA
1.
Kemajemukan sebagai kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan
bangsa terutama karena adanya kemajemukan etnik, disebut juga suku bangsa. Ada
juga keragaman dalam hal ras,agama,golongan,tingkat ekonomi, dan gender.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural artinya memiliki
banyak budaya.
Hampir
setiap pulau-pulau besar di Indonesia memiliki etnik yang lebih dari satu. Di
Papua ditemukan kurang lebih 30 suku. Suku-suku di Papua tersebut antara lain
suku Biak, Hattam, Mapia, Dani, Asmat, Mamberamo, dan suku Sentani. Beberapa
suku merupakan suku mayoritas,seperti suku Jawa di pulau Jawa dan suku
minoritas seperti suku Badui di Jawa Barat dan suku Kubu di Jambi.
Etnik
atau suku merupakan identitas social budaya seseorang. Artinya, identifikasi
seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata
yang dijalani yang bersumber dari etnik darimana ia berasal. Tetapi, dalam
perkembangan berikutnya, identitas social budaya seseorang tidak semata-mata
ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan
ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesinya. Identitas etnik
lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan
mobilitas yang tinggi.
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang plural. Plural artinya jamak, banyak ragam,
atau majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah suatu kenyataan atau
fakta yang justru kita terima sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
Kesadaran
akan kemajemukan bangsa tersebut sesungguhnya sudah tercermin dengan baik
melalui semboyan bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhineka artinya
aneka,berbeda-beda,banyak ragam. Tunggal Ika menunjukkan semangat akan perlunya
persatuan dari keanekaragaman tersebut. Bhineka adalah kenyataan (das sein)
sedang Ika adalah keinginan (das sollen). Kemajemukan adalah karakteristik
sosial budaya Indonesia. Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain
adalah :
1. Jumlah penduduk yang besar
2. Wilayah yang luas
3. Posisi silang
4. Kekayaan alam dan daerah tropis
5. Jumlah pulau yang banyak
6. Persebaran pulau
2. Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Pengakuan
akan prinsip kesetaraan dan kesederajatan itu secara yuridis diakui dan dijamin
oleh Negara melalui UUD 1945. Warga Negara tanpa dilihat perbedaan ras, suku,
agama dan budayanya diperlakukan sama dan memiliki kedudukan yang sama dalam
hukum dan pemerintahan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
Persamaan
di bidang politik misalnya memperoleh kesempatan sama untuk warga Negara
memilih dan dipilih,berkesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik
Negara.
Persamaan
di depan hukum atau equality before of law mengharuskan setiap warga Negara
diperlakukan sama dan adil. Prinsip persamaan warga negara di depan hukum atau
equality before of law adalah jaminan atas harkat dan martabatnya sebagai
manusia. Hukum bertujuan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban.
Persamaan
di bidang ekonomi adalah setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama
untuk mendapatkan kesejahteraan ekonomi.Warga negara yang kurang mampu, negara
wajib memberikan bantuan agar bisa hidup sejahtera. Demokrasi ekonomi mengharapakan
distribusi yang adil dalam hal pendapatan dan kekayaan.
Persamaan
di bidang social budaya itu meliputi bidang agama, pendidikan, kesehatan,
kebudayaan, seni dan iptek. Persamaan warga negara di bidang sosial budaya
berarti warga negara memiliki kesempatan, hak dari pemerintah. Negara tidak
membeda-bedakan kelas sosial, status sosial, ras, suku, dan agama dalam
memberikan pelayanan.
Dengan
demikian, secara yuridis maupun politis, segala warga negara memiliki persamaan
kedudukan, baik dalam bidang politik, hokum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial.
Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga negara tersebut terutama
dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga negara tersebut
dalam berbagai bidang kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primodial
dari warga negara itu sendiri. Primodial artinya hal-hal yang berkaitan dengan
asal atau awal seseorang, misalnya suku, agama, ras, kelompok, sejarah.
D. PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA
SOLUSINYA DALAM KEHIDUPAN
1. Problematika Keragaman Serta Solusinya Dalam
Kehidupan
Keragaman
masyarakat adalah suatu kenyataan sekaligus kekayaan dari bangsa.
Van
De Berghe menjelaskan bahwa masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam
selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut :
a. Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok
yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda.
b. Memiliki struktur social yang terbagi-bagi
ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan consensus diantara
para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifa dasar.
d. Secara relative, sering kali terjadi
konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lain.
e. Secara relative, integrasi social tumbuh
diatas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok
terhadap kelompok yang lain.
Keragaman
budaya daerah memang memperkaya khazanah budaya dan menjadi modal yang berharga
untuk membangun Indonesia yang multikultural. Tetapi, kondisi aneka budaya itu
sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan
kecemburuan sosial.
Konflik
atau pertentangan sebenarnya terdiri atas dua fase, yaitu fase disharmoni dan
fase disintegrasi. Disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan tentang tujuan,
nilai, norma, dan tindakan antarkelompok. Disintegrasi merupakan fase dimana
sudah tidak dapat lagi disatukan pandangan, nilai, norma, dan tindakan kelompok
yang menyebabkan pertentangan antar kelompok.
Salah
satu hal penting dalam meningkatkan pemahaman antarbudaya dan masyarakat ini
adalah sedapat mungkin dihilangkan penyakit-penyakit budaya. Penyakit budaya
tersebut adalah etnosentrisme stereotip, prasangka, rasisme, diskriminasi, dan
scape goating.
Etnosentrisme
atau sikap etnosentris diartikan sebagai suatu kecenderungan yang melihat nilai
atu norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang mutlak sereta menggunakannya
sebagai tolok ukur kebudayaan lain. Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk
menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya
sendiri.
Stereotip
adalah pemberian tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat
subjektif. Pemberian sifat itu bisa positif maupun negatif. Allan G Johnson
menegaskan bahwa stereotip adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasikan
sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain karena
dipengaruhi oelh pengetahuan dan pengalaman tertentu. Keyakinan ini menimbulkan
penilaian yang cenderung negatif atau bahkan merendahkan kelompok lain. Yang
termasuk problematika yang perlu diatasi adalah stereotip yang negatif atau
memandang rendah kelompok lain. Konsep stereotip ini dalam bentuk lain disebut
stigma atau cacat. Stigmatisasi oleh sekelompok orang kepada kelompok lain
cenderung negatif.
Hal-hal
yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh
negatif dari keragaman, yaitu :
1. Semangat religious
2. Semangat nasionalisme
3. Semangat pluralisme
4. Semangat humanism
5. Dialaog antar umat beragama
6. Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media massa, dan harmonisasi
dunia.
2. Problem Kesetaraan serta Solusinya dalam
Kehidupan
Kesederajatan
atau kesetaraan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat,
hak, dan kewajiban sebagai sesame manusia. Indikator kesedarajatan adalah
sebagai berikut :
a. Adanya persamaan derajat dilihat dari
agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b. Adanya persamaan hak dari segi pendidikan,
pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba
Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema
yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk
tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau
antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang
No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap
pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada
pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan,
status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik,
yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan,
pelaksanaan, atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik
individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social, budaya,
dan aspek kehidupan lainnya.
Program
pembangunan jangka menengah nasional (RPJMM) 2004-2009 memasukkan program
penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuk sebagai program pembangunan
bangsa. Berkaitan dengan ini, arah kebijakan yang diambil adalah sebagai
berikut :
a. Meningkatkan upaya penghapusan segala
bentuk diskriminasi termasuk ketidakadilan gender bahwa setiap warga negara
memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa terkecuali.
b. Menerapkan hukum dengan adil melalui
perbaikan system hokum yang professional, bersih, dan berwibawa.
Faktor penyebab diskriminasi adalah;
1.
Persaingan yang
ketat dalam kehidupan, permasalahan ekonomi, tekanan dan intimidasi.
2.
Ketidak
berdayaan golongan miskin.
Penghapusan
diskriminasi dilakukan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan yang anti
diskriminitif serta pengimplementasiannya di lapangan. Contohnya adalah
Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi atas Konvensi Internasional
tentang Penghapusan Segala Bentuk Dikriminasi Terhadap Perempuan. Contoh lain
adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 yang merupakan
ratifikasi atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Rasial.
Pada
tataran operasional, upaya mewujudkan persamaan di depan hokum dan penghapusan
diskriminasi rasial antara lain ditandai dengan penghapusan Surat Bukti
Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) melalui Keputusan Presiden No. 56
Tahun 1996 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1999.
Untuk
mencegah terjadinya perilaku diskriminatif dalam rumah tangga, antara lain
telah ditetapkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan
Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT).
Bab III
Kesimpulan
a.
Keragaman manusia dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.
Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu
memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari
sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
b. Kesetaraan berasal dari kata setara atau
sederajat. Kesetaraan atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang
sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara
satu sama lain.
Kesetaraan
manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau
kedudukan yang sama. Semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu
sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibanding makhluk lain. Di hadapan
Tuhan, semua manusia sama derajatnya,kedudukan atau tingkatannya. Yang
membedakan adalah tingkat ketakwaan manusia tersebut terhadap Tuhan.
Bab IV
Penutupan
Demikian yang dapat kami paparkan
mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan
kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Kami
sangat berharap untuk pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun untuk kami demi sempurnanya makalah ini dan
dapat diberi kesempatan untuk membuat makalah berikutnya. Semoga makalah ini
berguna untuk kami khususnya juga para pembaca yang budiman umumnya.
Daftar Pustaka
Drs. Herimanto, M.Pd.,
M. Si., Winarno,S.Pd.M.Si..2008.”Ilmu Sosial dan Budaya Dasar”.Jakarta: PT Bumi
Aksara
Dr.Elly M.Setiadi,M.Si
dkk.2012.”Ilmu Sosial dan Budaya Dasar”. Jakarta: Prenada Media Group.
Komentar